Tak Takut dengan Ancaman Ahok, Pengacara Brigadir J: Tidak Ada yang Ngomong Perselingkuhan

JAKARTA, - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak takut dengan ancaman pelaporan ke polisi yang dilayangkan pihak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada dirinya.

Kamaruddin membantah menyinggung soal dugaan perselingkuhan Ahok. Ia mengaku hanya menanyakan kapan Ahok berpacaran dengan Puput.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban," kata dia seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (25/7/2022).

Ia pun mengaku bingung dengan pengacara Ahok, Ahmad Ramzy yang mempermasalahkan pernyataanya. Ia merasa tidak ada yang salah dengan ucapannya.

"Saya bertanya itu tindak pidana bukan. Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea. Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya," bebernya.

--/break

Sebelumnya, Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy melayangkan ultimatum kepada kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak. Ia meminta agar Kamaruddin segera meminta maaf atas pernyataannya yang menyinggung hubungan Ahok dengan istrinya Puput Nastiti Devi dalam suatu acara yang videonya beredar di YouTube.

Ramzy mengatakan bahwa pernyataan Kamaruddin termasuk pencemaran nama baik. Ia menyebut sangat berbahaya menghubungkan kasus yang tengah ditanganinya dengan kelurga kliennya.

"Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya," kata Ramzy dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

"Saya menunggu rekan Kamaruddin 2x24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," tandasnya.

 



sumber: www.jitunews.com